Bogor | newskabarnegeri.com
Kasus dugaan Penipuan Investasi Cryptocurrency Aplikasi dan Website Crypto Mining Biz, USDT Hunter dan MetaTrader 4 yang ternyata Bodong alias tak berizin terus bergulir, Dugaan Penipuan yang menimpa Heri Supendi (HRS) yang dilakukan HA Warga Kampung Kebon Kopi RT.01/RW.04 Desa Ciampea Kecamatan Ciampea, yang kini berkediaman di rumah kontrakan RT.03 RW.12 Desa Bantar Jaya, Kecamatan Racabungur, Kabupaten Bogor ini awalnya menjanjikan dapat untung berlipat ganda berupa Mata Uang Kripto Ethereum (ETH) dan Tether (USDT) dengan nilai Rupiah Ratusan Juta.
Namun anehnya HRS malah disomasi oleh pihak AH melalui melalui Kantor Hukum Hadi Darussalam, SH dan Parthner. Padahal jelas sesungguhnya HRS lah yang dirugikan dengan ajakan AH untuk melakukan investasi di Aplikasi dan Website Crypto Mining Biz, USDT Hunter dan MetaTrader 4 yang ternyata Scam dan Bodong alias tak berizin.
“Menanggapi surat Somasi dilayangkan terkait aplikasi digital Crypto Mining Biz (CMB), USDT Hunter dan USDT Hunter dan MetaTrader 4 yang mana sebenarnya klien kami terindikasi menjadi korban, namun Somasi yang dilakukan oleh Sodara HA adalah pemutarbalikan fakta yang seolah olah klien kami dituduh telah melakukan pengancaman terhadap Sudara HA,” tutur Kusnadi SH, MH, CPL selaku kuasa hukum HRS, Minggu (20/12/2020).
Kusnadi SH, MH, CPL yang juga sebagai Ketua LBH Pilar Nusa Bogor menegaskan justru faktanya adalah HRS kliennya, meminta pertanggung jawaban dari HA sebagai Leader aplikasi dimaksud yang mana HA selanjutnya membuat surat pernyataan tanggungjawab akan mengganti kerugian kliennya.
“Setelah melihat video pada saat membuat pernyataan tidak ada tanda tanda maupun prilaku Sodara HA yang seperti terancam, jelas surat somasi yang dikirim oleh Sodara HA melalui kuasanya ini adalah upaya-upaya Sodara HA untuk lari dari tanggungjawabnya,” tegas Kusnadi.
Kusnadi juga mengatakan bahwa pihaknya selaku Kuasa dari HRS saat ini tengah mengumpulkan data-data, karena menurutnya korban atas penipuan berbasis aplikasi ini tidak hanya satu, bahkan bisa jadi akan ada korban lain yang akan melaporkan kepada LBH Pilar Nusa Bogor. (Randi)